Skip to main content

Peran Agribisnis dalam Perekonomian Nasional


Kontribusi sektor agribisnis dalam perekonomian dapat diukur dengan berbagai indikator seperti kontribusinya dalam pembentukan GDP, kesempatan kerja, dan perdagangan internasional. Disamping itu peranannya juga dapat dilihat dari kontribusinya dalam pembangunan ekonomi daerah, ketahanan pangan nasional dan pelestarian lingkungan hidup. 
Peran tersebut  diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, menyatakan bahwa visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh melalui delapan misi yang mencakup: (1) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila, (2) mewujudkan bangsa yang berdaya saing, (3) mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum, (4) mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu, (5) mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan, (6) mewujudkan Indonesia asri dan lestari, (7) mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, dan (8) mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional (Maulidah, Silvana, 2013). Untuk pelaksanaan pembangunan  sistem agribisnis dirancang dengan melibatkan lembaga ekonomi dan lembaga penunjang lain seperti lembaga ekonomi masyarakat. Lembaga ekonomi masyarakat ini kemudian akan menunjang subsistem agribisnis, kegiatan usaha tani, penyedia informasi, layanan jasa, serta penerapan teknologi pertanian. Lebih jelas lagi agribisnis disini diarahkan pada agroindustri, sehingga nantinya akan menghasilkan nilai tambah yang lebih bagi komoditi pertanian. Dampak lebih lanjut adalah efek multiplier yang menciptakan peluang-peluang usaha baru. Untuk itu dalam upaya pemberdayaan masyarakat sektor ini harus jadi sasaran utama. Sedangkan dalam penguatan ekonomi rakyat agribisnis merupakan syarat keharusan (necessary condition), yang menjamin iklim makro yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat yang sebagian besar berada pada kegiatan ekonomi berbasis pertanian (Maulidah, Silvana, 2013). Untuk penguatan ekonomi rakyat secara nyata, diperlukan syarat kecukupan berupa pengembangan organisasi bisnis yang dapat merebut nilai tambah yang tercipta pada setiap mata rantai ekonomi dalam kegiatan agribisnis. Maka dapat disimpulkan bahwa dalam perekonomian Indonesia, agribisnis berperan penting sehingga mempunyai nilai strategis (Maulidah, Silvana, 2013). Peranan agribisnis dalam perekonomian nasional dapat diukur dengan berbagai indikator yang terdiri dari (Zakky, 2011) : 
1. Kontribusi dalam pembentukan GDP, singkatan dari Gross domestic product (GDP) dalam bahasa Indonesia Produk Domestik Bruto. Nilai Total nilai pasar dari semua akhir barang dan jasa diproduksi di suatu negara pada tahun tertentu, sama dengan jumlah konsumen, investasi dan pemerintah pengeluaran, ditambah dengan nilai dari ekspor, dikurangi nilai imporsebagai penyumbang nilai tambah terbesar dalam perekonomian nasional dimana 45 persen nilai tambah perekonomian nasional tercipta dari sektor agribisnis (Tahun 1990), peranan tersebut meningkat menjadi 47 persen pada tahun 1995. Dengan demikian, cara yang paling efektif untuk meningkatkan GDP nasional adalah melalui pembangunan agribisnis. Struktur pendapatan rumah tangga pada tahun 1999 menunjukkan bahwa peranan kegiatan usahatani (on farm) adalah 54,35% sedangkan off farm hanya 6,10 persen. Informasi ini menunjukkan peran dominan agribisnis dalam struktur ekonomi rumah tangga pedesaan dan pertumbuhan perekonomian nasional. 
2. Kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja, Penyerapan tenaga kerja di sektor agribisnis mengalami peningkatan dari 74 persen pada tahun 1990 menjadi 77 persen pada tahun 1995. Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya pengembangan agribisnis mampu untuk meningkatkan kesempatan kerja dan berusaha.
3. Kontribusi dalam perdagangan internasional. Peningkatan ekspor sebesar 6 persen pada periode tahun 1990-1995 menunjukkan bahwa agribisnis merupakan penyumbang terbesar dalam devisa negara dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja dan berusaha, serta devisa negara dapat dicapai melalui pembangunan agribisnis. 
4. Kontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah. Pendayagunaan berbagai sumber daya merupakan cara yang paling efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sumber daya ekonomi yang dapat digunakan dalam pembangunan ekonomi daerah adalah sumber daya agribisnis seperti sumber daya alam , sumberdaya manusia di bidang agribisnis, teknologi di bidang agribisnis, dan lain-lain. Melalui percepatan modernisasi agribisnis di setiap daerah akan secara langsung memodernisasi perekonomian daerah dan dapat memecahkan sebagian besar persoalan ekonomi di daerah.
5. Kontribusi dalam ketahanan pangan nasional. Tanpa dukungan pangan yang bermutu dan cukup maka akan sulit untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang bermutu sehingga diperlukan ketahanan pangan dalam arti keterjangkauan pangan. Perlu dibangun suatu sistem ketahanan pangan yang berakar kokoh pada keragaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal. Terjadinya defisit pada beberapa komoditas pangan seperti gula dan kedelai sedangankan beras dan jagung telah mencukupi kebutuhan masyarakat. Pembanguan agribisnis akan menunjang sistem ketahanan pangan yang kokoh melalui penganekaragaman sumberdaya hayati di setiap daerah. 
6. Kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup, Terjadinya kemerosotan lingkungan yang mengancam keberlangsungan hidup manusia. Peranan agribisnis dalam pelestarian lingkungan hidup: (a) Membuka kesempatan ekonomi yang luas di setiap daerah sehingga akan menatik penyebaran penduduk beserta aktiviasnya, (b) Pengembangan agribisnis dengan mendayagunakan keanekaragaman hayati dapat mempertahankan keberlangsungan keanekaragaman hayati tersebut, (c) Adanya perkebunan karbon yang efektif dalam mengurangi emisi gas karbon atmosfir, (d) Pembangunan agribisnis menghasilkan produk yang biodegradable yang dapat mengurangi produk-produk kimia, dan (e) Pengembangan agribisnis menghasilkan nilai tambah yang dapat mengurangi tekanan sumberdaya dan lingkungan hidup. 
7. Kontribusi dalam pemerataan hasil pembangunan. Pemerataan pembangunan sangat ditentukan oleh ‘teknologi’ yang digunakan dalam menghasilkan output nasional, yaitu apakah bias atau pro terhadap faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rakyat banyak. Saat ini faktor produksi yang banyak dimiliki oleh sebagian besar rakyat adalah sumber daya lahan, flora dan fauna, serta sumber daya manusia. Untuk mewujudkan pemerataan di Indonesia perlu digunakan ‘teknologi’ produksi output nasional yang banyak menggunakan sumber daya tersebut, yaitu agribisnis.


Adapaun Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan, berdasarkan data, kontribusi sub sektor peternakan pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional adalah sebesar 1,57%. Sementara, untuk pembentukan PDB sektor pertanian tahun 2017, sub sektor peternakan berkontribusi sebesar 15,87%.
Apalagi lanjutnya, pertumbuhan PDB yang dikontribusikan dari peternakan menunjukan tren positif setiap tahunnya. Pada tahun 2017 misalnya, pertumbuhan PDB yang didapat dari peternakan sebesar 3,83%.
"Sebagaimana kita ketahui, sub sektor peternakan masih berperan penting terhadap pembangunan di pedesaan. Dalam PDB nasional kontribusi subsektor peternakan sebesar 1,57%," ujarnya dalam sambutannya di acara Indo Livestock 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (4/7/2018). Tak hanya di situ, berdasarkan data survei angkatan kerja nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) per bulan Agustus 2017, terdapat 3,84 juta tenaga kerja yang bekerja di sektor peternakan. Artinya sektor peternakan berkontribusi sebesar 3,17% terhadap tenaga kerja nasional.
Sementara khusus di sektor pertanian, penyerapan tenaga kerja di sektor peternakan lebih tinggi dibandingkan kontribusi terhadap tenaga kerja nasional. Berdasarkan data tersebut, penyerapan tenaga kerja sub sektor peternakan menyerap 11,51% tenaga kerja sektor pertanian.
"3,84 juta tenaga kerja di sektor peternakan. Di sektor pertanian penyerapan tenaga peternakan sebesar 11,51%. Sementara kontribusi kepada tenaga kerja nasional sebesar 3,17%," ucapnya.
Belum lagi, dari sisi ekspor sub sektor peternakan juga cukup menjanjikan untuk menopang perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pencapaian nilai ekspor komoditas sub sektor peternakan tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 14,85% dibandingkan tahun 2016.



Sumber : 
Jerry. 2008. Agribisnis Landasan Pembangunan Nasional. Diakses pada tanggal 4 Mei 2013, pada pukul 17.25 WITA, di Makassar. 
Maulidah, Silvana. 2013. Sistem Agribisnis. Jawa Timur. 
Zakky. 2011. Peranan Dan Kedudukan Agribisnis Dalam Perekonomian Nasional. 
Giri Hartomo. 2018. Peternakan Jadi Kunci Penting Perekonomian Indonesia, Ini Penjelasannya. https://economy.okezone.com/read/2018/07/04/320/1917701/peternakan-jadi-kunci-penting-perekonomian-indonesia-ini-penjelasannya


Comments

Popular posts from this blog

#2 GALI IDE USAHA MU

Hayyy temen-temen ehehe, ada bab selanjutnya nih yang bakal aku bahas. Beberapa analisa yang dapat mempermudah kalian untuk menjadi pengusaha muda, mandiri, dan sukses. Di simak lagi yaaa! Pertama. Analisa Pros-Cons (Aspek Positif dan Aspek Negatif) Yang dimaksud yaitu suatu cara untuk menilai apakah ide usaha yang diusulkan layak untuk dijalankan atau tidak. Caranya adalah dengan membandingkan dari aspek positif dan aspek negatifnya. Analisa ini digunakan untuk menentukan satu ide usaha dari beberapa ide dan akan kita nilai mana yang paling baik. Dalam memilah aspek positif dan negatifnya kita perlu mendata beberapa informasi yang ada, antara lain: 1) Keahlian yang dimiliki pengusaha untuk menjalankan usaha, artinya ada berbagai hal yang dikuasai untuk mendukung usaha yang dijalankan. Contohnya kemampuan memasak, menggambar, mengoperasikan komputer, dan atau keterampilan lainnya. 2) Ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan, artinya pengusaha harus mengetahui bahan baku yan...
Sistem & Manajemen Agribisnis Peternakan Agribisnis pada mulanya diartikan secara sempit, yaitu menyangkut subsektor masukan (input) dan subsektor produksi (on farm). Pada perkembangan selanjutnya agribisnis didefinisikan secara luas dan tidak hanya menyangkut subsektor masukan dan produksi tetapi juga menyangkut subsektor pascaproduksi, meliputi pemrosesan, penyebaran, dan penjualan produk. Dengan demikian agribisnis peternakan merupakan kegiatan usaha yang terkait dengan subsektor peternakan, mulai dari penyediaan sarana produksi, proses produksi (budidaya), penanganan pasca panen, pengolahan, sampai pemasaran produk ke konsumen. Dalam subsektor peternakan, subsistem hulu meliputi industri bibit ternak, pakan ternak, obat-obatan dan vaksin ternak, serta alat-alat dan mesin peternakan (alsinnak). Berdasarkan jenis outputnya, subsistem usahatani dapat digolongkan menjadi usaha ternak perah, usaha ternak potong/pedaging, usaha ayam petelur, dan lain-lain. Subsist...