Kontribusi sektor agribisnis dalam perekonomian dapat diukur
dengan berbagai indikator seperti kontribusinya dalam pembentukan GDP,
kesempatan kerja, dan perdagangan internasional. Disamping itu peranannya juga
dapat dilihat dari kontribusinya dalam pembangunan ekonomi daerah, ketahanan
pangan nasional dan pelestarian lingkungan hidup.
Peran tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 17
tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, menyatakan bahwa visi pembangunan
nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur.
Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh melalui delapan
misi yang mencakup: (1) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral,
beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila, (2) mewujudkan
bangsa yang berdaya saing, (3) mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan
hukum, (4) mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu, (5) mewujudkan
pemerataan pembangunan dan berkeadilan, (6) mewujudkan Indonesia asri dan
lestari, (7) mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju,
kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, dan (8) mewujudkan Indonesia
berperan penting dalam pergaulan dunia internasional (Maulidah, Silvana, 2013).
Untuk pelaksanaan pembangunan sistem agribisnis dirancang dengan
melibatkan lembaga ekonomi dan lembaga penunjang lain seperti lembaga ekonomi
masyarakat. Lembaga ekonomi masyarakat ini kemudian akan menunjang subsistem
agribisnis, kegiatan usaha tani, penyedia informasi, layanan jasa, serta
penerapan teknologi pertanian. Lebih jelas lagi agribisnis disini diarahkan
pada agroindustri, sehingga nantinya akan menghasilkan nilai tambah yang lebih
bagi komoditi pertanian. Dampak lebih lanjut adalah efek multiplier yang
menciptakan peluang-peluang usaha baru. Untuk itu dalam upaya pemberdayaan
masyarakat sektor ini harus jadi sasaran utama. Sedangkan dalam penguatan
ekonomi rakyat agribisnis merupakan syarat keharusan (necessary condition),
yang menjamin iklim makro yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat yang
sebagian besar berada pada kegiatan ekonomi berbasis pertanian (Maulidah,
Silvana, 2013). Untuk penguatan ekonomi rakyat secara nyata, diperlukan syarat
kecukupan berupa pengembangan organisasi bisnis yang dapat merebut nilai tambah
yang tercipta pada setiap mata rantai ekonomi dalam kegiatan agribisnis. Maka
dapat disimpulkan bahwa dalam perekonomian Indonesia, agribisnis berperan
penting sehingga mempunyai nilai strategis (Maulidah, Silvana, 2013). Peranan
agribisnis dalam perekonomian nasional dapat diukur dengan berbagai indikator
yang terdiri dari (Zakky, 2011) :
1. Kontribusi dalam pembentukan GDP, singkatan dari Gross
domestic product (GDP) dalam bahasa Indonesia Produk Domestik Bruto. Nilai
Total nilai pasar dari semua akhir barang dan jasa diproduksi di suatu negara
pada tahun tertentu, sama dengan jumlah konsumen, investasi dan pemerintah
pengeluaran, ditambah dengan nilai dari ekspor, dikurangi nilai imporsebagai
penyumbang nilai tambah terbesar dalam perekonomian nasional dimana 45 persen
nilai tambah perekonomian nasional tercipta dari sektor agribisnis (Tahun
1990), peranan tersebut meningkat menjadi 47 persen pada tahun 1995. Dengan
demikian, cara yang paling efektif untuk meningkatkan GDP nasional adalah
melalui pembangunan agribisnis. Struktur pendapatan rumah tangga pada tahun
1999 menunjukkan bahwa peranan kegiatan usahatani (on farm) adalah 54,35%
sedangkan off farm hanya 6,10 persen. Informasi ini menunjukkan peran dominan
agribisnis dalam struktur ekonomi rumah tangga pedesaan dan pertumbuhan
perekonomian nasional.
2. Kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja, Penyerapan
tenaga kerja di sektor agribisnis mengalami peningkatan dari 74 persen pada
tahun 1990 menjadi 77 persen pada tahun 1995. Hal ini menunjukkan bahwa dengan
adanya pengembangan agribisnis mampu untuk meningkatkan kesempatan kerja dan
berusaha.
3. Kontribusi dalam perdagangan internasional. Peningkatan
ekspor sebesar 6 persen pada periode tahun 1990-1995 menunjukkan bahwa
agribisnis merupakan penyumbang terbesar dalam devisa negara dan mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun. Pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesempatan kerja dan berusaha,
serta devisa negara dapat dicapai melalui pembangunan agribisnis.
4. Kontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.
Pendayagunaan berbagai sumber daya merupakan cara yang paling efektif dan
efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sumber daya ekonomi yang dapat
digunakan dalam pembangunan ekonomi daerah adalah sumber daya agribisnis
seperti sumber daya alam , sumberdaya manusia di bidang agribisnis, teknologi
di bidang agribisnis, dan lain-lain. Melalui percepatan modernisasi agribisnis
di setiap daerah akan secara langsung memodernisasi perekonomian daerah dan
dapat memecahkan sebagian besar persoalan ekonomi di daerah.
5. Kontribusi dalam ketahanan pangan nasional. Tanpa
dukungan pangan yang bermutu dan cukup maka akan sulit untuk menghasilkan
sumberdaya manusia yang bermutu sehingga diperlukan ketahanan pangan dalam arti
keterjangkauan pangan. Perlu dibangun suatu sistem ketahanan pangan yang
berakar kokoh pada keragaman sumberdaya bahan pangan, kelembagaan dan budaya
lokal. Terjadinya defisit pada beberapa komoditas pangan seperti gula dan
kedelai sedangankan beras dan jagung telah mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pembanguan agribisnis akan menunjang sistem ketahanan pangan yang kokoh melalui
penganekaragaman sumberdaya hayati di setiap daerah.
6. Kontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup, Terjadinya
kemerosotan lingkungan yang mengancam keberlangsungan hidup manusia. Peranan
agribisnis dalam pelestarian lingkungan hidup: (a) Membuka kesempatan ekonomi
yang luas di setiap daerah sehingga akan menatik penyebaran penduduk beserta
aktiviasnya, (b) Pengembangan agribisnis dengan mendayagunakan keanekaragaman
hayati dapat mempertahankan keberlangsungan keanekaragaman hayati tersebut, (c)
Adanya perkebunan karbon yang efektif dalam mengurangi emisi gas karbon
atmosfir, (d) Pembangunan agribisnis menghasilkan produk yang biodegradable
yang dapat mengurangi produk-produk kimia, dan (e) Pengembangan agribisnis
menghasilkan nilai tambah yang dapat mengurangi tekanan sumberdaya dan
lingkungan hidup.
7. Kontribusi dalam pemerataan hasil pembangunan. Pemerataan
pembangunan sangat ditentukan oleh ‘teknologi’ yang digunakan dalam
menghasilkan output nasional, yaitu apakah bias atau pro terhadap faktor-faktor
produksi yang dimiliki oleh rakyat banyak. Saat ini faktor produksi yang banyak
dimiliki oleh sebagian besar rakyat adalah sumber daya lahan, flora dan fauna,
serta sumber daya manusia. Untuk mewujudkan pemerataan di Indonesia perlu
digunakan ‘teknologi’ produksi output nasional yang banyak menggunakan sumber
daya tersebut, yaitu agribisnis.
Adapaun Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan,
berdasarkan data, kontribusi sub sektor peternakan pada Produk Domestik Bruto
(PDB) nasional adalah sebesar 1,57%. Sementara, untuk pembentukan PDB sektor
pertanian tahun 2017, sub sektor peternakan berkontribusi sebesar 15,87%.
Apalagi lanjutnya, pertumbuhan PDB yang dikontribusikan dari
peternakan menunjukan tren positif setiap tahunnya. Pada tahun 2017 misalnya,
pertumbuhan PDB yang didapat dari peternakan sebesar 3,83%.
"Sebagaimana kita ketahui, sub sektor peternakan masih
berperan penting terhadap pembangunan di pedesaan. Dalam PDB nasional
kontribusi subsektor peternakan sebesar 1,57%," ujarnya dalam sambutannya
di acara Indo Livestock 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu
(4/7/2018). Tak hanya di situ, berdasarkan data survei angkatan kerja nasional
(Sakernas) Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) per bulan Agustus 2017,
terdapat 3,84 juta tenaga kerja yang bekerja di sektor peternakan. Artinya
sektor peternakan berkontribusi sebesar 3,17% terhadap tenaga kerja nasional.
Sementara khusus di sektor pertanian, penyerapan tenaga
kerja di sektor peternakan lebih tinggi dibandingkan kontribusi terhadap tenaga
kerja nasional. Berdasarkan data tersebut, penyerapan tenaga kerja sub sektor
peternakan menyerap 11,51% tenaga kerja sektor pertanian.
"3,84 juta tenaga kerja di sektor peternakan. Di sektor
pertanian penyerapan tenaga peternakan sebesar 11,51%. Sementara kontribusi
kepada tenaga kerja nasional sebesar 3,17%," ucapnya.
Belum lagi, dari sisi ekspor sub sektor peternakan juga
cukup menjanjikan untuk menopang perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan
Pusat Statistik, pencapaian nilai ekspor komoditas sub sektor peternakan tahun
2017 mengalami peningkatan sebesar 14,85% dibandingkan tahun 2016.
Sumber :
Jerry. 2008. Agribisnis Landasan Pembangunan Nasional.
Diakses pada tanggal 4 Mei 2013, pada pukul 17.25 WITA, di Makassar.
Maulidah, Silvana. 2013. Sistem Agribisnis. Jawa
Timur.
Zakky. 2011. Peranan Dan Kedudukan Agribisnis Dalam
Perekonomian Nasional.
Giri Hartomo. 2018. Peternakan Jadi Kunci Penting
Perekonomian Indonesia, Ini Penjelasannya. https://economy.okezone.com/read/2018/07/04/320/1917701/peternakan-jadi-kunci-penting-perekonomian-indonesia-ini-penjelasannya
Comments
Post a Comment