Skip to main content

Bauran Pemasaran (Place) dan Saluran Distribusi

1. Konsep lokasi dalam bauran pemasaran

Menurut Kotler & Armstrong (1997), “Bauran pemasaran atau marketing mix adalah perangkat alat pemasaran taktis yang dapat dikendalikan, produk, harga, distribusi, dan promosi yang dipadukan oleh perusahaan yang berfungsi untuk menghasilkan respons yang diinginkan dalam pasar sasaran”.

Pengertian lain dari saluran distribusi dalam pemasaran yang dikemukakan oleh David A. Revzan yang dialih bahasakan oleh David Sukardi Kodrat (2009:20) mengatakan bahwa, “Saluran pemasaran adalah jalur yang dilalui oleh arus barang-barang dari produsen ke perantara dan akhirnya sampai pada pemakai”.

Lokasi berkaitan dengan perusahaan yang harus bermarkas dan melakukan operasi atau kegiatannya. Adapun ada tiga jenis interaksi yang mempengaruhi lokasi, yaitu dari konsumen mendatangi pemberi jasa, pemberi jasa mendatangi konsumen, dan pemberi jasa dan yang terakhir adalah konsumen tidak bertemu secara langsung. Salah satu interaksi yang sangat mempengaruhi lokasi adalah ketika konsumen mendatangi lokasi yang menawarkan jasa.

2.      Kriteria daerah yang positif untuk pemasaran

Lokasi Usaha memiliki jangkauan tempat menjadi suatu yang harus dipertimbangkan secara matang dengan cara :

-          Tempat-tempat yang strategis tentu memiliki peluang akses publik yang lebih baik

-          Biaya sewa dari tempat harus diperhitungkan sebagai konsekuensi dari kemudahan akses ke konsumen

-          Tentukan pola yang spesifik agar mendapatkan konsumen yang sesuai dengan bisnis

-Apabila dilihat berdasarkan geografi seperti rantai restoran yang mengkustomisasi menu untuk menyertakan makanan lokal dari setiap wilayah dan kota

3.      Persyaratan legislasi wilayah terkait K3 dalam kegiatan pemasaran

Keselamatan dan kesehatan kerja harus dilakukan dalam perusahaan sebagai usaha mencegah dan mengendalikan kerugian yang diakibatkan dari adanya kecelakaan, kebakaran, kerusakan harta benda perusahaan dan kerusakan lingkungan serta bahaya-bahaya lainnya.

Sasaran pencapaian pengelolaan K3 adalah dengan nihilnya kecelakaan yang disertai dengan produktivitas yang tinggi sehingga tujuan perusahaan dapat dicapai secara optimal.

Penerapan K3 adalah sebagai usaha penjabaran Undang-Undang No.1 tahun 1970 dari peraturan K3 lainnya dalam melakukan perlindungan terhadap aset perusahaan baik sumber daya manusia dan faktor produksi lainnya. K3 sedah terintegrasi didalam semua fungsi perusahaan baik fungsi perencanaan, produksi dan pemasaran serta fungsi-fungsi lainnya yang ada dalam perusahaan.

Dasar pelaksanaan  K3 adalah sebagai berikut :

1.   Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan dalam meningkatkan produksi dan produktivitas.

2.   Setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja perlu jaminan keselamatan.

3.   Setiap sumber-sumber produksi yang digunakan secara efisien dan efektif.

4.   Pengurus / Pimpinan perusahaan diwajibkan memenuhi dan mematuhi semua syarat-syarat dan ketentuan K3 yang berlaku pada perusahaan dan tempat kerja yang dijalankan.

5.   Setiap orang yang memasuki tempat kerja diwajibkan mentaati semua persyaratan K3.

6.   Tercapainya kecelakaan nihil.

4.      Konsep dan kegunaan saluran distribusi

Menurut Philip Kotler yang dialih bahasakan oleh Fandy Tjiptono (2008:190) menyatakan bahwa, “Dalam menyalurkan barang dari produsen ke konsumen anggota-anggota saluran pemasaran dapat dengan cara melaksanakan fungsi utama dan terlibat dalam aliran kegiatan pemasaran”,

Beberapa fungsi yang dapat diterapkan diantaranya:

Fungsi Informasi, yakni dengan pengumpulan dan penyebaran informasi riset pemasaran tentang konsumen, pesaing, dan kekuatan atau pelaku pasar lain yang ada sekarang maupun yang potensial dalam lingkungan pemasaran.

Fungsi Promosi, yakni dengan melakukan pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang penawaran untuk memikat pembeli.

Fungsi Negosiasi, yakni ketika usaha untuk mencapai kesepakatan tentang harga atau masalah lainnya yang memungkinkan timbulnya perpindahan hak milik.

Fungsi Pemesanan, yakni ketika komunikasi mundur untuk menyampaikan informasi minat beli dari para anggota saluran pemasaran ke produsen.

Fungsi Pembiayaan, yakni ketikamemperoleh dan mengalokasikan dana untuk menutup biaya-biaya persediaan pada tingkat-tingkat saluran distribusi yang berbeda.

Fungsi Pengambilan Risiko, yakni dengan memperkirakan risiko yang berkaitan dengan tugas-tugas mendistribusikan.

Fungsi Kepemilikan Secara Fisik, yakni dengan mengatur urutan penyimpanan dan pemindahan produk fisik mulai dari bahan mentah hingga ke konsumen akhir.

Fungsi Pembayaran, yakni ketika pembeli membayar tagihannya ke penjual lewat bank dan institusi keuangan lainnya.

Fungsi Hak Milik, yakni dengan cara memindahkan secara aktual hak milik dari satu pihak ke pihak lainnya.

5.      Tipe-tipe distribusi

Menurut Stanton yang dialih bahasakan oleh Danang Sunyoto (2015:181), saluran distribusi dibedakan menjadi 3 point yang medukung, diantaranya:

Saluran distribusi untuk barang konsumsi

Artinya, dalam saluran ini meliputi produsen ke konsumen, produsen - pengecer - konsumen, produsen - pedagang besar - pengecer - konsumen, produsen - agen - pengecer - konsumen, produsen - agen - pedagang besar - pengecer -konsumen.

Saluran distribusi untuk barang industri

Artinya, dalam saluran ini meliputi produsen ke konsumen, produsen - distributor industri - konsumen, produsen - agen - distributor industri - konsumen, produsen - agen - konsumen.

Saluran distribusi untuk jasa

Artinya, dalam saluran distribusi jasa ada dua macam

a.       Produsen - konsumen, karena jasa merupakan barang tidak berwujud maka proses produksi dan aktivitas penjualannya membutuhkan kontak langsung antara produsen dan konsumen

b.      kedua produsen - agen – konsumen

6.      Evaluasi dan pengendalian saluran distribusi

Evaluasi

Evaluasi saluran dilaksanakan dengan menggunakan beberapa kriteria berikut:

Biaya distribusi, dalam hal ini informasi yang dibutuhkan adalah klasifikasi biaya utama serta sub biaya utama, misalnya biaya persediaan, biaya pemrosesan pesanan, retur penjualan, biaya pelayanan, biaya transportasi, biaya pengepakan, biaya pergudangan dan lain-lain. Sehingga dari data-data tersebut selanjutnya dilakukan analisis kembali seperti dalam analisis biaya, seperti memprediksi perilaku biaya atau mengestimasi biaya saluran alternative dengan memakai data-data yang relevan.

Cakupan pasar (penetrasi), yaitu dengan memprediksi perubahan penjualan jika penetrasi baru benar-benar dilakukan.

Layanan pelanggan (customer service), yaitu dengan mengidentifikasi jasa pelayanan yang diinginkan pelanggan dan kemudian memilih saluran distribusi dengan cara mencocokan kesanggupan dan kesediaan setiap alternatif saluran untuk memberi jasa yang dimaksud.

Komunikasi dengan pasar dan pengendalian jaringan saluran, pengendalian berarti mengambil tindakan atau langkah-langkah yang dapat mengurangi gap antara hasil yang diharapkan dengan hasil yang aktual. Dalam melakukan pemilihan alternatif saluran harus sesuai dengan tujuan dari kedua kriteria tersebut, yakni dalam saluran distribusi yang memiliki kemauan, kemampuan, dan minat besar untuk mendukung penyampaian informasi secara akuat, relevan, dan tepat waktu.

Pengendalian

Strategi pengendalian saluran distribusi, yakni pengendalian saluran distribusi (channel control strategy) adalah menguasai semua anggota dalam saluran distribusi agar dapat mengendalikan kegiatan mereka secara terpusat ke arah pencapaian tujuan bersama.

Jenis-jenis berdasarkan strategi pengendalian saluran yang biasa digunakan yakni:

Vertical Marketing System (VMS), merupakan jaringan yang dikelola secara terpusat dan profesional, yang sejak awal didesain untuk mencapai penghematan dalam operasi dan hasil pemasaran yang maksimal.

Terdapat 3 (tiga) jenis VMS, yaitu:

Corporate VMS, yaitu jaringan yang terbentuk jika para anggota saluran ditingkat distribusi yang berbeda dimiliki dan dioperasikan oleh satu perusahaan. Corporate VMS dapat berbentuk integrasi ke depan dan integrasi ke belakang (backward and forward integration).

Administered VMS, yaitu suatu jaringan yang kegiatan-kegiatan pemasarannya terkoordinasi dalam suatu program yang disusun oleh satu atau beberapa perusahaan, perusahaan yang bersangkutan tidak berstatus sebagai pemilik keseluruhan jaringan. Perusahaan tersebut dianggap sebagai pemimpin karena ukuran dan kekuatannya yang besar. Meskipun demikian program pemasaran yang dibuat pada administered VMS yang dapat memungkinkan perusahaan-perusahaan tersebut bekerjasama secara informal dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama. Dalam setiap anggota saluran berdiri sendiri secara independen, dalam administered VMS mereka bersedia berbagi tugas pemasaran dalam hal-hal khusus (ad hoc basis). Beberapa perusahaan yang menerapkan administered VMS antara lain Kodak, Gillete, General Electric, dan Procter & Gamble.

Contractual VMS, yakni suatu jaringan yang terdiri dari anggota-anggota saluran independen yang mengintegrasikan program-program pemasarannya dalam perjanjian (kontrak) untuk mencapai penghematan atau hasil pemasaran yang lebih baik.

Terdapat pula 3 (tiga) macam Contractual VMS, diantaranya :

Wholesaler-sponsored voluntary chain, yaitu dalam pemasarannya pedagang grosir yang mengorganisasikan para pengecer independen dalam voluntary chain dalam rangka membantu mereka bersaing dengan corporate chain store.

Retailer-sponsored cooperative group, bentuk ini sama dengan sponsored voluntary chain, namun yang mengambil inisiatif adalah pengecer.

Franchise organization, yaitu susunan saluran distribusi yang terbentuk karena suatu perusahaan memberi lisensi kepada pihak lain untuk memasarkan produk perusahaan tersebut dengan memakai merek dagang perusahaan tersebut di suatu wilayah tertentu yang berdasarkan perjanjian yang telah disepakati. Beberapa bentuknya ada 4 (empat) macam, yaitu:

Manufacture-retailer franchise, umumnya ditemukan dalam industri otomotif (Ford) atau mobil

Manufacture-wholesaler franchise, pada umumnya mudah ditemukan dalam industri minuman ringan (Coca Cola).

Wholesaler-retailer franchise, pada umumnya ditemukan dalam industri obat-obatan.

Service firm-retailer franchise, pada umumnya ditemukan dalam industri penyewaan mobil, restoran siap santap, dan hospitaly industry (seperti hotel, rumah sakit).

Horizontal Marketing System (HMS), merupakan jaringan yang terbentuk apabila beberapa perusahaan perantara yang tidak berkaitan menggabungkan sumber daya dan program pemasarannya guna memanfaatkan peluang pasar yang ada, yang dalam hal ini mereka berada dibawah satu manajemen.

Berdasarkan hal diatas terjadi dikarenakan masing-masing perusahaan tidak memiliki sumber-sumber modal, pengetahuan produksi, dan pemasaran untuk menjalankan usaha sendiri. Disamping itu mereka juga tidak berani menanggung risiko. Mereka melihat adanya sinergi jika bergabung dengan perusahaan lain. Strategi ini juga sering disebut symbiotic marketing strategy (Kotler, et al., 1996). Namun kerjasama horizontal antar pengecer, antar pedagang grosir, maupun antar produsen ini seringkali dilarang undang-undang di Negara-negara tertentu karena mengurangi persaingan dan merugikan pelanggan.

7.      Manajemen konflik dalam saluran distribusi

Untuk mengelola dan menangani konflik dalam saluran distribusi, suatu perusahaan dapat menerapakan salah satu atau beberapa strategi berikut:

Bargaining strategy, merupakan salah satu anggota saluran berinisiatif sendiri dalam proses tawar-menawar dimana ia bersedia mengalah, dengan harapan pihak lain juga berbuat serupa.

Faktor yang mendukung strategi tersebut yakni dengan cara :

a.       Kedua pihak mau memberi dan menerima

b.      Laba atau manfaat yang diperoleh dan tawar-menawar yang dilakukan cukup menguntungkan masing-masing pihak.

Boundary strategy, yaitu menangani konflik dengan diplomasi, apabila kedua belah pihak mengirim wakil-wakilnya untuk berunding memecahkan konflik yang terjadi.

Interpenetration strategy, yaitu pemecahan konflik dengan interaksi informal yang sering dengan melibatkan pihak lain untuk membangun apresiasi terhadap pandangan masing-masing.

Superorganizational strategy, yaitu menggunakan pihak ketiga yang netral untuk menangani konflik. Strategi yang mendukung terdiri atas empat macam, yaitu:

a.       Conciliation, yaitu dengan upaya informal pihak ketiga untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik dalam rangka membuat perjanjian damai.

b.      Mediation, yaitu dengan pihak ketiga merekomendasikan penyelesaian bagi kedua belah pihak.

c.       Compulsory arbitration, yaitu dengan menggunakan lembaga hukum untuk menyelesaikan konflik.

d.      Voluntary arbitration, yaitu dengan menggunakan pihak ketiga yang disepakati bersama (diluar lembaga hukum) untuk menyelesaikan masalah/konflik.

Tujuan utama dari seluruh strategi yang telah dipaparkan untuk menghasilkan solusi  yang dapat diterima semua pihak yang berselisih sehingga akhirnya mereka mau bersama-sama melaksanakan apa yang telah disepakati.

 

Referensi :

https://cpssoft.com/blog/manajemen/segmentasi-pasar-berdasarkan-tujuan-kriteria-contoh/

https://karinov.co.id/pengertian-bauran-pemasaran-7p/

https://www.jurnal.id/id/blog/strategi-pemasaran-tepat/

Supraptini, N. (2015). Bauran pemasaran: Strategi Pemasaran Pariwisata di Kabupaten Semarang. Jurnal Ilmiah Inkoma, 24(1).

Ulus, A. A. (2013). Bauran Pemasaran Pengaruhnya Terhadap Keputusan Pembelian Mobil Daihatsu Pada PT. Astra Internasional Manado. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 1(4).

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

#2 GALI IDE USAHA MU

Hayyy temen-temen ehehe, ada bab selanjutnya nih yang bakal aku bahas. Beberapa analisa yang dapat mempermudah kalian untuk menjadi pengusaha muda, mandiri, dan sukses. Di simak lagi yaaa! Pertama. Analisa Pros-Cons (Aspek Positif dan Aspek Negatif) Yang dimaksud yaitu suatu cara untuk menilai apakah ide usaha yang diusulkan layak untuk dijalankan atau tidak. Caranya adalah dengan membandingkan dari aspek positif dan aspek negatifnya. Analisa ini digunakan untuk menentukan satu ide usaha dari beberapa ide dan akan kita nilai mana yang paling baik. Dalam memilah aspek positif dan negatifnya kita perlu mendata beberapa informasi yang ada, antara lain: 1) Keahlian yang dimiliki pengusaha untuk menjalankan usaha, artinya ada berbagai hal yang dikuasai untuk mendukung usaha yang dijalankan. Contohnya kemampuan memasak, menggambar, mengoperasikan komputer, dan atau keterampilan lainnya. 2) Ketersediaan bahan baku yang dibutuhkan, artinya pengusaha harus mengetahui bahan baku yan...
Sistem & Manajemen Agribisnis Peternakan Agribisnis pada mulanya diartikan secara sempit, yaitu menyangkut subsektor masukan (input) dan subsektor produksi (on farm). Pada perkembangan selanjutnya agribisnis didefinisikan secara luas dan tidak hanya menyangkut subsektor masukan dan produksi tetapi juga menyangkut subsektor pascaproduksi, meliputi pemrosesan, penyebaran, dan penjualan produk. Dengan demikian agribisnis peternakan merupakan kegiatan usaha yang terkait dengan subsektor peternakan, mulai dari penyediaan sarana produksi, proses produksi (budidaya), penanganan pasca panen, pengolahan, sampai pemasaran produk ke konsumen. Dalam subsektor peternakan, subsistem hulu meliputi industri bibit ternak, pakan ternak, obat-obatan dan vaksin ternak, serta alat-alat dan mesin peternakan (alsinnak). Berdasarkan jenis outputnya, subsistem usahatani dapat digolongkan menjadi usaha ternak perah, usaha ternak potong/pedaging, usaha ayam petelur, dan lain-lain. Subsist...

Peran Agribisnis dalam Perekonomian Nasional

Kontribusi sektor agribisnis dalam perekonomian dapat diukur dengan berbagai indikator seperti kontribusinya dalam pembentukan GDP, kesempatan kerja, dan perdagangan internasional. Disamping itu peranannya juga dapat dilihat dari kontribusinya dalam pembangunan ekonomi daerah, ketahanan pangan nasional dan pelestarian lingkungan hidup.  Peran tersebut  diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, menyatakan bahwa visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh melalui delapan misi yang mencakup: (1) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila, (2) mewujudkan bangsa yang berdaya saing, (3) mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum, (4) mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu, (5) mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan, (6) mewujudkan Ind...